Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo terkait proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Budi belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai langkah penanganan pasca-OTT terhadap Sudewo.
OTT ini merupakan yang ketiga dilakukan KPK pada 2026. Sebelumnya, KPK menggelar OTT pertama pada 9-10 Januari 2026 dengan delapan orang yang diamankan terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
OTT kedua terjadi pada 19 Januari 2026 terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya, yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Hari yang sama, OTT ketiga menjaring Bupati Pati Sudewo terkait pengisian jabatan perangkat desa, menegaskan komitmen KPK dalam menindak praktik korupsi di level daerah.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026